Organisasi IPPNU didirikan pada tanggal 2 Maret 1955 di Malang Jawa Timur dengan kepanjangan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Mula-mula, organisasi ini didirikan untuk melakukan pembinaan dan pengkaderan terhadap remaja putri NU yang masih duduk di bangku sekolah/madrasah tingkat menengah dan tingkat atas Aserta santri putri yang statusnya setaraf dengan sekolah-sekolah tersebut.
Pada perkembangan berikutnya, sesuai dengan kondisi zaman, pada tahun 1988, organisasi ini berubah menjadi Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama. Hal ini membuat sasaran organisasi IPPNU tidak lagi hanya terbatas pada pelajar putri melainkan semua putri NU. Namun, perubahan akronim ini selanjutnya telah disalahartikan menjadi gerakan bebas yang bias merembet pada poltik praktis sehingga basis awal yang harus diperjuangkan menjadi terbengkalai dan visi intelektual yang selama ini menjadi ghiroh bagi perjuangan IPPNU menjadi pudar.
Pada tahun 2003, organisasi IPPNU selanjutnya memperjelas wadah perjuangannya pada basis awal, yaitu pelajar putri dengan mengubah kembali akronimnya menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Namun, interpretasi pelajar pada tahun 2003 berbeda dengan pelajar putri yang dimaksudkan pada tahun 1955. Pelajar putri yang dikandung pada tahun 2003 diartikan sebagai sebuah komunitas generasi muda yang mengawal visi intelektual kepelajaran yang memiliki vase usia 12-30 tahun.
Kebijakan ini sudah memasuki periode ketiga dalam kepengurusan PP. IPPNU (sejak 2003-2009), tetapi bentuk realisasi dan konsolidasi yang dilakukan belum maksimal. Maka dalam forum Rakernas IPPNU Tahun 2010, merekomendasikan peremajaan usia untuk anggota IPPNU adalah 27 tahun, dan garapan organisasi difokuskan pada pelajar dan santri putri.
Komentar
Posting Komentar